Jumat, 13 Januari 2012

Anak Luar Biasa


DEFINISI KELUARBIASAAN

Keluarbiasaan merupakan satu istilah yang mungkin sudah sering kita dengar, terutama dalam kaitannya dengan pendidikan anak luar biasa. Keluarbiasaan merupakan kata benda yang berasal dari kata sifat luar biasa, yang dapat disejajarkan dengan kata exceptional dalam bahasa inggris. Dengan demikian, secara harfiah keluarbiasaan berarti menggambarkan sesuatu yang luar biasa. Sesuatu yang luar biasa dapat berupa sesuatu yang positif atau sebaliknya sesuatu yang negatif. Sejalan dengan pemikiran inilah keluarbiasaan digunakan dalam Pendidikan Luar Biasa (PLB).
Dengan demikian, anak luar biasa (ALB) adalah anak yang mempunyai sesuatu yang luar biasa yang signifikan membedakan dengan anak – anak seusia pada umumnya. Keluarbiasaan yang dimiliki bisa sesuatu yang positif ataupun sebaliknya sesuatu yang negatif. Selanjutnya, keluarbiasaan atau penyimpanagan tersebut berpengaruh terhadap layanan pendidikan agar anak tetap dapat mengembangkan potensinya secara optimal.
Istilah Anak Luar Biasa (ALB) digunakan sebagai istilah umum untuk semua anak yang memiliki keluarbiasaan, dan untuk menggantikan berbagai istilah yang selama ini digunakan, seperti anak cacat, anak berkelainan atau anak lemah mental. Dalam bahasa inggris, istilah ini bahkan sangat banyak, seperti handcapped children, impaired children, disabled children, dan retarted children. Penggunaa istilah ini masih silang pendapat bahkan di indonesia sendiri belum ada kesepakatan yang baku untuk istilah ini. Namun dari nama sekolah yang dikhususkan untuk anak-anak ini, yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB) dapat disimak bahwa istilah luar biasa dapat mewakili semua anak yang memiliki penyimpangan dari anak normal, baik penyimpangan bersifat fisik, tingkah laku maupun kemampuan. Sekarang istilah yang lebih bagus untuk menggambarkan kondisi setiap jenis penyimpangan, terutama penyimpangan di bawah normal, seperti tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa dan tunalaras. Istilah ini meskipun menggambarkan kekurangan namun mengandung rasa bahasa yang dapat diterima.

Rabu, 04 Januari 2012

HAKIKAT MANUSIA DENGAN PENDIDIKAN

Hubungan Hakikat Manusia dengan Pendidikan

A.      ASAS – ASAS KEHARUSAN ATAU PERLUNYA PENDIDIKAN BAGI MANUSIA

1.       Manusia sebagai Makhluk yang Belum selesai
Manusia tidak bisa menciptakan dirinya sendiri, beradanya manusia di dunia bukan juga karena hasil evolusi tanpa Pencipta sebagaimana diyakini penganut  Evolusionisme, melainkan sebagai ciptaan Tuhan. Manusia bereksistensi di dunia. Artinya, manusia secara aktif “mengadakan” dirinya, tetapi bukan dalam arti menciptakan dirinya sebagaimana Tuhan menciptakan manusia, melainkan manusia harus bertanggung jawab atas keberadaan dirinya, ia harus bertanggung jawab menjadi apa atau menjadi apa nantinya. Berinteraksi berarti merencanakan, berbuat, dan menjadi sehingga dengan demikian setiap manusia dapat menjadi lebih atau kurang dari keadaannya. Dalam kalimat lain dapat dinyatakan bahwa manusia bersifat terbuka, manusia adalah makhluk yang belum selesai “mengadakan” dirinya.

2.       Tugas dan Tujuan Manusia adalah Menjadi Manusia
Sejak kelahirannya manusia memang adalah manusia, tetapi tidak secara otomatis menjadi manusia dalam arti dapat memenuhi dalam berbagai aspek hakikat manusia. Sebagai individu atau pribadi, manusia bersifat otonom, ia bebas menentukan pilihannya, tetapi bahwa bebas itu selalu berarti terikat pada nilai-nilai tertentu yang menjadi pilihannya dan dengan kebesan itulah seseorang pribadi wajib bertanggung jawab serta akan diminta pertanggungjawabannya. Sebab itu, tiada makna lain bahwa berada sebagai manusia adalah mengemban tugas dan mempunyai tujuan untuk menjadi manusia, atau bertugas mewujudkan berbagai aspek hakikat manusia. Karl Jaspers menyatakan dalam kalimat: “ to be a man is to become a man”, ada sebagai manusia adalah menjadi manusia (Fuad Hasan,1973). Implikasinya jika seseorang tidak selalu berupaya  untuk menjadi manusia maka ia tidaklah berada sebagai manusia.

3.       Perkembangan Manusia Bersifat Terbuka
Manusia dilahirkan ke dunia dengan mengemban suatu keharusan untuk menjadi manusia, ia diciptakan dengan susunan yang baik dan berbagai potensial untuk menjadi manusia. Namun demikian, dalam kenyataan hidupanya, perkembangan manusia bersifat terbuka  atau mengandung berbagai kemungkinan. Manusia mungkin berkembang menjadi manusia yang sesuai kodrat dan martabat kemanusiaannya atau sebaliknya mungkin pula ia berkembang ke arah yang kurang sesuai bahkan tidak sesuai dengan kodrat dan martabat kemanusiaannya.
Anne Rollet mengemukakan bahwa bahwa sampai tahun 1976 para etnolog telah mencatat kira-kira 60 anak-anak buas di seluruh dunia. Tidak diketahui bagaimana asalnya anak-anak tersebut hidup dan dipelihara oleh binatang. Ada yang hidup dengan serigala, kijang, kera. Anak-anak tersebut berperilaku layaknya hewan tidak berpakaian, agresif untuk menyerang dan menggigit, tidak dapat tertawa, ada yang tidak dapat berjalan tegak dan tidak berbahasa layaknya manusia.
Jadi kemampuan berjalan dengan dua kaki, kemampuan berbicara,kemampuan berperilaku lainnya yang lazim dilakukan manusia yang berkebudayaan, tidak di bawa manusia sejak kelahirannya. Demikian halnya dengan kesadaran akan tujuan hidupnya, kemampuan hidup sesuai individualitas, sosialitasnya, tidak di bawa manusia sejak kelahirannya, melainkan harus diperoleh manusia melalui belajar, melalui bantuan berupa pengajaran, bimbingan, latihan, dan kegiatan lainnya yang dapat dirangkum dalan istilah pendidikan. “ Man can become man through education only”, demikian pernyataan Immanuel Kant dalam teori pendidikannya.

B.      ASAS – ASAS KEMUNGKINAN PENDIDIKAN

1.       Asas Potensialitas
Telah dikemukakan berbagai potensi yang dimiliki oleh manusia yang memungkinkan mampu menjadi manusia, tetapi itu memerlukan suatu sebab, yaitu pendidikan. Contohnya, dalam aspek kesusilaan, manusia diharap mampu berperilaku sesuai dengan norma-norma moral dan nilai-nilai moral yang diakui. Ini adalah salah satu tujuan pendidikan atau sosok manusia ideal berkenaan dengan dimensi moralitas. Apakah manusia dapat atau mungkin dididik untuk mencapai tujuan tersebut? Jawabannya adalah dapat atau mungkin, sebab manusia memiliki potensi untuk berbuat baik.

2.       Asas Dinamika
Manusia selalu aktif baik dalam aspek fisiologik maupun spiritualnya. Ia selalu ingin mengejar segala hal yang lebih dari apa yang telah mereka dapatkan. Ia berusaha mengaktualisasikan diri menjadi manusia yang ideal, baik dalam rangka interaksi atau komunikasinya. Jadi tujuan dari sudut pendidik, pendidikan dilakukan dalam rangka membantu manusia (peserta didik) agar menjadi manusia ideal. Di pihak lain manusia itu sendiri memiliki dinamika untuk menjadi manusia ideal. Karena itu, dimensi dinamika mengiplikasikan bahwa manusia akan mampu untuk dididik.

3.       Asas Individualitas
Individu antara lain memiliki kesendirian, ia berbeda dengan yang lainnya yang memiliki keinginan untuk menjadi dirinya sendiri. Pendidikan dilaksanakan untuk membantu manusia dalam mengaktualisasikan atau mewujudkan dirinya.

4.       Asas Sosialitas
Manusia itu makhluk sosial yang selalu membutuhkan orang lain. Dengan kehidupan bersama dengan sesamanya akan terjadi hubungan timbal baalik. Kenyataan ini memberikan kemingkinan manusia untuk dapat dididik. Sebab, pendidikan itu dapat disampaikan melalui interaksi antar sesama manusia dan dari interaksi itulah manusia dapat belajar secara langsung.

5.       Asas Moralitas
Manusia memiliki kemampuan untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, karena pada dasarnya manusia memiliki potensi untuk berperilaku baik atau buruk. Pendidikan hakikatnya bersifat normatif, artinya dilaksanakan dalam nilai dan sistem tertentu serta diarahkan untuk menjadi manusia yang ideal, yaitu manusia yang sesuai dengan nilai atau norma yang bersumber dari agama maupun budaya yang diakui.





Minggu, 18 Desember 2011

RPP Pembelajaran Kelas Rangkap


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata pelajaran             : IPA dan PKN
Kelas/semester            : IV dan V / I
Waktu                         : 2 x 35 menit

A.           STANDAR KOMPETENSI
Kelas IV              :    5.  Memahami hubungan sesame makhluk hidup dan antar  makhluk hidup dengan lingkungan
Kelas V               :    2.  Memahami peraturan perundang-undangan Tingkat pusat dan daerah.

B.            KOMPETENSI DASAR
Kelas IV              :    5.2Mendeskripsikan hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya
Kelas V               :    2.2Memberikan contoh peraturan perundang undangan tingkat pusat dan daerah seperti menjaga kelestarian lingkungan

C.           INDIKATOR
Kelas IV              :         Memprediksikan kemungkinan yang terjadi bila lingkungan berubah misalnya pencemaran disungai dan kebakaran hutan.
Kelas V               :         Menyebutkan contoh-contoh peraturan daerah

D.           TUJUAN PEMBELAJARAN
Kelas IV              :    -    Siswa dapat mendeskripsikan perubahan lingkungan sesuai  dengan gambar yang diamati
                                 -    Siswa dapat menjelaskan dampak yang ditimbulkan dari perubahan lingkungan
Kelas V               :    -   Siswa dapat menyebutkan dan menjelaskan tentang contoh- contoh peraturan perundang-undangan daerah

E.            MATERI POKOK
Kelas IV              :         Ketergantungan antar makhluk hidup
                            .         Gejala alam dapat mempengaruhi perubahan lingkungan yaitu angina,hujan,cahaya matahari dan gelombang laut. Perubahan lingkungan antara lain erosi, abrasi, banjir dan tanah longsor.
                                   
Kelas V               :    -    Contoh peraturan perundang undangan tingkat daerah
                                 -    Contoh peraturan perundang-undangan Tingkat Daerah
                                 a. Peraturan Daerah Provinsi
                                      - Peraturan daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota
(DKI) Jakarta No.2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
                                 b. Peraturan Daerah Kota            
                                      - Peraturan daerah kota Bandung No.2 Tahun 2005
tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan keindahan.

F.            SUMBER BELAJAR
Alat/bahan       : Gambar pencemaran lingkungan, UUD 1945
                                      Gambar tentang pelanggaran peraturan daerah

            Sumber belajar: Buku pedoman IPA (Erlangga) kelas IV
                          Buku pedoman PKN ( Yudistira ) kelas V

G.           METODE PEMBELAJARAN
Ceramah, Diskusi, Tanya Jawab.

H.           PENILAIAN
Kelas IV          : Proses
Kelas V           : Proses dan tulis



I.              LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN

No.
Uraian Kegiatan
Pengelolaan
Waktu
Siswa

1.



Kegiatan Awal
·         Absensi dan berdoa
·        Guru menyampaikan tujuan yang akan dicapai oleh kelas IV dan kelas V
·        Guru menyampaikan langkah-langkah yang akan ditempuh kelas IV dan V



10 menit


Klasikal

Kegiatan Inti
  • Siswa kelas kelas V materi disuruh membaca buku paket materi tentang peraturan perundang-undangan tingkat daerah lalu
Guru membagikan lembar kerja kelompok kepada siswa kelas IV
  • Siswa kelas IV mengerjakan lembar kerja kelompok tentang pencemaran lingkungan sesuai dengan petunjuk yang diberikan guru
  • Guru menjelaskan tentang materi yang sudah dibaca oleh siswa kelas V
  • Pemberian tugas bagi siswa kelas V dan
Siswa kelas IV membaca hasil kerja kelompok kemudian kelompok lain menanggapi
  • Siswa kelas V mengumpulkan hasil tes tulis







5  menit




20 menit


15 menit



10 menit


Klasikal




kelompok


Klasikal



Kelompok & Klasikal


3.
Kegiatan Akhir
  • Memberikan penguatan dan penarikan kesimpulan dari kesuluruhan kegiatan pembelajaran
  • Pemajangan hasil kerja kelas IV



10 menit


Klasikal

Mengetahui,                                                                            Mojokerto,18 Maret 2010
Ka. SDN Sumbergirang 2                                                       Guru Kelas



SITI KHATOYAH A.Ma.Pd                                                 …………………………..
NIP.19520409 197403 20

Dosen Pembimbing



Dra. Gunarti Dwi Lestari, M St
NIP.19610712 198601 2001